HARMONISASI HAK DAN KEWAJIBAN BERAGAMA DI INDONESIA
Indonesia sebagai negara dengan beragam suku, budaya, dan agama, menghadapi tantangan dalam mengelola harmonisasi hak dan kewajiban beragama. Konstitusi Indonesia, yaitu UUD 1945, menjamin kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing individu. Pasal 28E ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, dan pasal 29 ayat (2) menegaskan bahwa […]
HARMONISASI HAK DAN KEWAJIBAN BERAGAMA DI INDONESIA Read More »